Jaksa Agung: Perkara Impor Garam Naik ke Penyidikan

JAKARTA--Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menyatakan Kejaksaan Agung meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor garam tahun 2016-2022 dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. "Senin, tanggal...

sumber: www.republika.co.id